1. Pengertian Kenakalan Remaja
Untuk menghindari salah tangkap yang dimaksud kenakalan siswa di sini sama saja dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja merupakan hal yang tidak pernah surut dalam masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini banyak anak dan remaja melakukan penyimpangan terhadap norma sosial maupun norma agama. Kenakalan bukan saja ada dalam masyarakat, namun juga dalam lingkungan pendidikan dan sekolah. Seperti halnya perkelahian antar pelajar, pemerkosaan oleh pelajar, minum-minuman keras, kebocoran ujian dan sebagainya. Maka kalangan penegak hukum, pendidik dan para pemuka agama timbul rasa prihatin atas masalah tersebut.
Menurut Prof. Dr. Fuad Hasan, kenakalan adalah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak atau remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa diklasifikasikan sebagai tindakan kejahatan. (Simanjuntak, 1984:46)
Memang untuk mencari keseragaman definisi tentang kenakalan adalah sulit, namun dari beberapa pengertian diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kenakalan adalah suatu tingkah laku individu atau kelompok yang melanggar atau bertentangan dengan nilai-nilai moral dan sosial dengan ciri-ciri pokoknya sebagai berikut:
a. Nampak adanya perbuatan atau tingkah laku yang bertentangan dengan norma dan bersifat pelanggaran hukum yang berlaku serta bertentangan dengan nilai moral
b. Kenakalan tersebut mempunyai arti yang asusila, yaitu dengan perbuatan yang bertentangan dengan norma sosial dengan masyarakatnya.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat adalah suatu masa dari umur manusia yang paling banyak mengalami perubahan-perubahan sehingga dengannya perubahan itu membawanya pindah dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Perubahan tersebut terjadi meliputi segala segi kehidupan manusia, yaitu yang menyangkut jasmani, rohani, pikiran, perasaan dan sosial. (Daradjat, 1976:35).
Pada dasarnya masa remaja adalah masa menemukan dirinya sendiri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru untuk menjadikan pribadi yang dewasa. (Suryabrata, 1987:129)
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. (Gunarso, 1985:17)
Masa remaja adalah masa yang penuh kegoncangan jiwa, masa berada dalam peralihan atau diatas jembatan goyang yang menghubungkan masa anak-anak yang penuh keberantungan dengan masa dewasa yang matang dan berdiri sendiri, yang mana kegoncangan jiwa tersebut dapat menyebabkan kebimbangan, sehingga remaja sering terjerumus kepada perilaku yang menyimpang dan norma agama atau masyarakat yang sering disebut kenakalan. (Daradjat, 1970:72)
Maka dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan dalam tingkah laku serta perbuatan atau tindakan anak-anak yang bersifat a moral dan a sosial, dalam hal mana terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial atau agama yang berlaku dalam masyarakat dan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.
Bila remaja dalam masa peralihan diamati dengan seksama maka akan diperoleh berbagai catatan yang khas sebagai berikut:
1) Terlihat adanya perubahan jasmani, perubahan fisik yang demikian pesatnya dan jelas berbeda dibanding masa sebelumnya.
2) Perkembangan intelektual lebih mengarah pada pemikiran tentang dirinya, refleksi sendiri.
3) Dalam hubungannya pun berbeda baik terhadap anak, orang tua, dan orang lain dalam masyarakat.
4) Timbul perubahan dalam perilaku, pengamalan dan kebutuhan seksual, sehingga dalam waktu yang singkat banyak menimbulkan masalah dalam penyesuainnya dengan lingkungan.
2. Sebab-sebab Kenakalan Remaja
Dalam pandangan islam anak lahir dalam keadaan fitrah, yakni berpotensi tauhid, dan berpotensi untuk berbuat baik. Tidak ada anak yang memiliki bakat jelek, apabila diberi kesempatan dan diberi peluang untuk mengembangkan potensi baiknya, ia akan mampu menjadi insan kamil.
Secara psikologis kenakalan membutuhkan kreatifitas dan keberanian yang keduanya bukan potensi sejak lahir, tetapi perolehan dari hasil belajar dan interaksi dengan lingkungan.
Menurut Simandjuntak sebab-sebab kenakalan remaja terletak pada faktor-faktor sebagai berikut:
a. Faktor intern
Yang dimaksud dengan faktor intern ialah faktor yang datangnya dari dalam tubuh manusia sendiri, tanpa pengaruh lingkungan sekitar, termasuk dalam faktor ini adalah:
1) Personaliti (kepribadian)
Menurut ahli-ahli bahwa personaliti seseorang dapat menjadi penyebab melakukan kenakalan. Mempersoalkan tentang kepribadian seseorang, maka yang terjadi perhatian adalah tingkah laku ini erat hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan.
Tiap anak mempunyai disposisi untuk mengalami pertumbuhan, baik psikis dan fisik. Potensi anak ada yang dapat mengarah pada hal-hal yang positif, tetapi ada juga yang mengarah pada hal-hal yang negatif, tergantung pada lingkungan masing-masing. Hal yang negatif itulah yang dapat menyebabkan kenakalan.
2) Kelamin
Perbedaan sex memang dapat mempengaruhi tindakan atau sikap. Hal ini sangat jelas pada periode pubertas. Hal ini pernah diadakan penelitian oleh Paul Tapan.
3) Kedudukan dalam keluarga
Kedudukan yang dimaksud adalah urut-urutan kelahiran.
b. Faktor ekstern
1) Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan wadah utama dalam pendidikan. Kebiasaan orang tua sehari-hari sangat berpengaruh terhadap pembentukan mental anak. Anak yang hidup pada keluarga yang damai maka mereka akan berperilaku yang positif, sedangkan anak yang hidup pada keluarga yang kurang baik maka hal itu dapat menyebabkan kenakalan.
2) Lingkungan sosio budaya
Lingkungan tempat anak berpijak adalah masyarakat. Tidak jauh juga dengan lingkungan keluarga, apabila anak hidup dalam masyarakat yang baik maka perilaku anak akan menjadi baik begitu juga sebaliknya, anak yang hidup di lingkungan masyarakat yang kurang baik juga akan berpengaruh buruk pada pribadi anak.(Simanjuntak, 1984:112-120)
Cara pembagian faktor penyebab kelainan perilaku remaja dikemukakan pula oleh orang-orang lain seperti Philip Graham lebih mendasarkan teorinya pada pengamatan empiris dari sudut kesehatan mental anak dan remaja. Ia juga membagi faktor-faktor penyebab itu ke dalam 2 golongan (Graham, 1983), yaitu:
1. Faktor lingkungan
a. Malnutrisi (kekurangan gizi)
b. Kemiskinan di kota-kota besar
c. Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan lain-lain)
d. Migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang, dan lain-lain)
e. Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain)
f. Keluarga yang tercerai berai (perceraian, perpindahan yang terlalu lama, dan lain-lain)
g. Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga:
1. Kematian orang tua
2. Orang tua sakit berat atau cacat
3. Hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis
4. Orang tua sakit jiwa
5. Kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan lain-lain.
2. Faktor pribadi
a. Faktor bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain)
b. Cacat tubuh
c. Ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri. (Sarwono, 1997:199)
Menurut prof. H. M. Arifin, M. Ed., beliau mengungkapkan faktor-faktor yang menjadi sumber sebab kenakalan remaja itu ada dua macam, yaitu:
a. Faktor internal, yaitu hal-hal bersifat intern yang berasal dari dalam diri remaja itu sendiri baik sebagai akibat perkembangan atau pertumbuhannya maupun akibat dari suatu jenis penyakit mental atau penyakit kejiwaan yang ada dalam diri pribadi remaja itu sendiri.
b. Faktor eksternal, yaitu hal-hal yang mendorong timbulnya kenakalan remaja yang bersumber dari luar diri pribadi remaja yang bersangkutan yaitu lingkungan sekitar atau keadaan masyarakat. (Arifin, 1982:81)
3. Usaha-usaha Menanggulangi Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja dewasa ini menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif bahkan secara kualitatif, sehingga perlu diambil langkah-langkah positif dan lebih terarah. Jika masalah kenakalan remaja ini tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan akan mengakibatkan meluasnya dekadensi moral remaja. Lebih jauh lagi, masalah kenakalan remaja menyangkut nasib dan harapan remaja sekarang dan hari depan generasi muda dalam rangka kepentingan nasional. Oleh karena itu, masalah kenakalan remaja harus ditanggapi dan ditanggulangi secara nasional dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua lapisan masyarakat. Kalau masalah ini dibiarkan begitu saja, akan menimbulkan kehidupan remaja yang tidak tertib, keamanan dan ketertiban umum terganggu dan selanjutnya akan menimbulkan gangguan dan bahaya terhadap kondisi nasional.
Dalam usaha menanggulangi kenakalan remaja, pada dasarnya merupakan suatu upaya menghilangkan atau minimal mengurangi sebab-sebab yang dapat menimbulkan terjadinya kenakalan. Oleh sebab itu, perlu adanya usaha sistematis untuk mengatasinya, diantaranya yaitu:
a. Usaha secara prefentif
Yaitu segala usaha tindakan yang bertujuan untuk mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan. (Gunarso, 1985:261). Hal ini merupakan aktivitas seseorang dalam rangka mengatasi, mencegah atau menghindarinya dari perbuatan-perbuatan yang dianggap menyimpang. Usaha ini berorientasi pada sumber-sumber atau sebab-sebab yang menimbulkannya yaitu:
1) Dari lingkungan keluarga
Di dalam keluarga, mulai dari sikap orang tua terhadap kebutuhan anak-anak baik bersifat kebutuhan biologis seperti makan, minum, pakaian, maupun yang bersifat psikologis seperti kasih sayang, perhatian, perlindungan, keadilan, kebebasan, penghargaan, pujian, dan sebagainya. Peranan orang tua dalam berinteraksi pada anak-anaknya diusahakan dengan seoptimal mungkin.
Prof. Dr. D. Gunarso dalam bukunya “Psikologi perkembangan anak dan remaja “ mengemukakan bahwa ia menggunakan istilah terapi keluarga, maksudnya memusatkan usaha untuk melakukan perbuatan terhadap keluarga sebagai suatu kesatuan dan mencapai keseimbangan yang serasi dalam hubungan antar pribadi dalam keluarga. (Gunarso, 1983:190)
Maka diharapkan orang tua mampu memberikan hal-hal:
a) Keyakinan beragama, yaitu dengan menanamkan jiwa tauhid yang menjadi fondamen pokok dalam beragama pada diri anak dan membimbingnya dengan memberikan amalan ibadah.
b) Memberi bimbingan dan pendidikan yang menuju akhlakul karimah. Minimal orang tua memberi suri tauladan atau contoh kepada anak-anaknya sebagai uswatun khasanah.
c) Menciptakan situasi yang harmonis dalam kehidupan berkeluarga, rasa aman, tentram, cinta mencintai. Sedapat mungkin percekcokan dihindari, karena hal semacam itu dapat berakibat ketidaktentraman terhadap jiwa dan raga anak.
d) Orang tua selalu mengadakan kegiatan kepada anak-anaknya, lebih-lebih pada usia remaja. Peranan kelompok sangatlah penting dan menentukan bagi remaja, maka orang tua harus selalu mengadakan kontrol terhadap kelompok anaknya, baik kelompok mainnya, kelompok belajarnya, kelompok di sekolahnya, dan di masyarakatnya. Sikap menjaga dan mengontrol ini sangatlah perlu, bahkan agama pun menganjurkan untuk selalu menjaga anggota keluarganya dari perbuatan dosa. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S At-Tahrim:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Orang tua wajib mengarahkan terhadap anaknya terutama dalam pengisian waktu yang luang yaitu dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat baginya.
2) Dari lingkungan sekolah
Pada dasarnya sekolah adalah tempat mengadakan pendidikan moral, budi pekerti dan sopan santun di samping ilmu pengetahuan. Dalam masyarakat itulah tempat bertemunya berbagai individu yang berlainan dalam sifat, pribadinya dan tingkah lakunya. Sehingga dalam berinteraksi sangatlah dimungkinkan untuk berbuat nakal, maka tidaklah heran bila kenakalan juga melanda di lingkungan sekolah. Dengan demikian, tanggung jawab pendidik terutama moral dapat ditempuh dengan:
a) Menciptakan suasana sekolah yang harmonis.
b) Kedisplinan guru dalam mengajar agar lebih teratur, karena dengan kedisiplinan dan keaktifan guru akan membawa situasi yang dinginkan.
c) Mengadakan kerjasama antar orang tua dengan sekolahan.
d) Kurikulum disesuaikan dengan kemampuan, bakat dam minat.
e) Diadakan operasi tertib sekolah dengan kontinyu.
f) Menanamkam kedisiplinanan dan memfungsikan tata tertib di sekolah.
3) Dari lingkungan masyarakat
Kenakalan remaja banyak beraksi dalam masyarakat, sehingga keberadaan masyarakat harus dapat mengatasi dan menanggulangi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Mengadakan pengawasan dan pemantauan terhadap kelompok remaja yang ada dalam masyarakat.
b) Mengadakan pengawasan terhadap peredaran majalah, buku-buku, pertunjukan, pemutaran film yang tidak memiliki nilai pendidikan dilarang beredar.
c) Memberikan, mengadakan dan menyelenggarakan ceramah-ceramah, kursus-kursus dengan mengembangkan kesadaran sosial beragama dengan tujuan pembinaan mental.
d) Menciptakan dan memberikan organisasi sebagai penampungan bakat
b. Usaha secara kuratif
Tindakan kuratif yaitu tindakan dalam memperbaiki akibat perbuatan nakal, terutama individu yang telah melakukan perbuatan tersebut. (Gunarso, 1983:161)
Upaya ini menempuh harus dengan melihat situasi dan kondisi, sebab seorang anak remaja lain bila diperlakukan dengan anak kecil dan orang dewasa yang sudah mengerti akan arti kesadaran tetapi remaja adalah sulit dan mudah bangkit emosionalnya, bila cara pendekatannya kurang sesuai dengan situasi dan kondisi anak tersebut. Tindakan ini pada dasarnya dilakukan setelah tindakan pencegahan dan cara ini ditempuh dan dianggap perlu dalam mengubah tingkah laku si pelanggar itu dengan memberikan pendidikan lagi.
c. Usaha secara represif
Terhadap anak dan remaja yang telah melakukan kenakalan memang perlu diadakan pengusutan, penahanan, penuntutan dan hukuman guna menjamin rasa aman pada masyarakat dan anak yang nakal itu sendiri. (Zakiah Daradjat, 1973:101)
Dengan demikian jelaslah bahwa pemeliharaan, pencegahan dan pembinaan harus harus selalu dilakukan, baik terhadap yang telah melakukan kenakalan maupun yang belum pernah melakukannya. Hal ini dimaksudkan agar ketiga upaya penanggulangan tersebut dapat berfungsi, sehingga tercapai tujuan yang membawa suasana anak menjadi baik semuanya. Disini yang termasuk usaha represif adalah:
1) Pembinaan mental, ini dapat ditempuh dengan berbagai ceramah-ceramah keagamaan, kesadaran beragama, kesadaran lingkungan.
2) Program home room, yaitu program kegiatan penasehatan untuk bimbingan kelompok yang bertujuan membangkitkan solidaritas dan perasaan kebersamaan dan perasaan ikut memiliki dengan berbagai aktivitas yang dijalankan dalam kelompok itu.
3) Work study program, adalah langkah yang ditempuh dengan study karya, yaitu bertujuan untuk mengalihkan dorongan berbuat nakal kepada aktivitas berkarya
3) Work study program, adalah langkah yang ditempuh dengan study karya, yaitu bertujuan untuk mengalihkan dorongan berbuat nakal kepada aktivitas berkarya
Silahkan tuliskan komentar yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
EmoticonEmoticon