Materi Duduk Iftirasy dan Tawaruk sudah disampaikan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas III (Tiga) Sekolah Dasar. Baik iftirasy maupun tawaruk merupakan istilah mengenai tata cara
duduk dalam shalat; baik duduk diantara dua sujud, duduk tahiyat awal maupun duduk tahiyat akhir. Pembahasan singkat mengenai pengertian dan tata cara duduk iftirasy dan tawaruk akan kami sampaikan di bawah ini.
Duduk Iftirasy
Iftirasy dilakukan saat duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud (tahiyat) awal, dengan posisi sebagai berikut:
- Telapak kaki kanan ditegakkan dan ujung jari ditekuk;
- Kaki kiri dibentangkan kemudian diduduki;
- Telapak tangan kanan mengepal di atas paha (jari telunjuk lurus ke arah kiblat);
- Telapak tangan kiri diletakkan di atas paha (jari sejajar).
Duduk Tawaruk
Tawaruk dilakukan pada saat tasyahud akhir (tahiyat akhir) dalam shalat, baik itu shalat dua rakaat, tiga rakaat, maupun empat raka’at, dengan posisi sebagai berikut:
- Kaki kanan ditegakkan dengan menekuk ujung jari;
- Kaki kiri dihamparkan ke depan (di bawah betis kaki kanan);
- Posisi duduknya di atas tanah/ lantai;
- Telapak tangan kanan mengepal di atas paha (jari telunjuk lurus ke arah kiblat);
- Telapak tangan kiri diletakkan di atas paha (jari sejajar).
Demikian pembahasan singkat mengenai cara duduk Iftirasy dan duduk Tawaruk, semoga bermanfaat.
Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam SD/ MI Kelas III
Silahkan tuliskan komentar yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
EmoticonEmoticon