Salah satu wujud kemuliaan bulan suci Ramadhan yaitu Allah SWT akan melipat-gandakan pahala atas amal sholih yang dikerjakan hambanya. Seorang muslim yang mengerjakan ibadah sunah seperti shalat tarawih, shalat witir, tadarus Al Qur'an, sadaqah, i'tikaf, dan lain sebagainya, Allah SWT akan melimpahkan pahala kepadanya setara dengan pahala ibadah wajib. Sedangkan untuk ibadah fardhu (wajib) Allah SWT akan melipatgandakan pahalanya sebanyak 70 kali lipat ibadah pada hari-hari selain Ramadhan.
Pada bulan suci Ramadhan Allah Ta'ala juga akan mengampuni dosa-dosa orang yang melaksanakan puasa dengan penuh keimanan dan semata-mata mengharap ridho-Nya. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan imam Bukhori dan Muslim sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةََ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقََدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. رواه الشيخان
'An Abi Huroirota rodhiyallohu 'anhu, qola: qola Rasulullohi shollallohu 'alaihi wasallam: "Man Shoma Romadhona Imanan Wakhtisaban Ghufiro lahu Ma Taqoddama Min Dzambih". (rowahu syaikhoni)
Artinya:
Dari Abu Hurairah ra. berkata: Nabi saw bersabda: "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan Iman dan berharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (Muttafaqun 'alaih : Al Bukhari No. 38 dan Muslim No. 760).
Penjelasan atas makna tersembunyi dari hadits di atas kurang lebih sebagai berikut:
- Man shoma ramadhona مَنْ صَامَ رَمَضَانَ berarti siapapun yang berpuasa ramadhan (secara umum) baik laki-laki maupun perempuan.
- Imanan إيْمَاناً adalah dengan meyakini bahwa puasa Ramadhan hukumnya fardhu (wajib) atau meyakini kewajiban puasa Ramadhan.
- Ikhtisaban اِحْتِسَاباً yaitu dengan mengharap pahala dan balasan dari Allah Ta'ala.
- Ghufiro lahu ma taqoddama min dzambih غُفِرَ لَهُ مَا تَقََدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ maksudnya Allah Ta'ala akan mengampuni semua dosa-dosa yang telah lalu atau dosa masa lalu.
- Pada riwayat lain ditambahkan غُفِرَ لَهُ مَا تَقََدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ َومَا تَأَخَّرَ yang artinya diampuni segala dosa yang telah lalu dan dosa-dosa masa depan. Akan tetapi riwayat ini terputus atau hadits yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi’in, dan haditsnya lemah (tidak berasal dari Rasulullah SAW).